Friday, April 3, 2020

Cara Menghitung Luas Bangunan - Ketika Anda akan membangun sebuah rumah atau bangunan tentunya Anda harus mengetahui berapa luas bangunan yang akan Anda bangun. Hal ini tentunya berguna agar Anda dapat menyiapkan bahan dan desain yang memang sesuai.

Cara Menghitung Luas Bangunan

Menghitung luas bangunan sendiri merupakan hal yang tidak terlalu sulit asalkan Anda melakukannya dengan cara yang benar. Untuk itu, berikut adalah beberapa cara menghitung luas bangunan yang dapat Anda gunakan :

Cara Menghitung Luas Bangunan


1. Menghitung luas bangunan menggunakan rumus matematika

Rumus matematika adalah cara pertama yang bisa Anda gunakan, pertama Anda harus melihat denah rumah atau suatu bangunan dan melihat bentuk dari bangunan tersebut apakah itu persegi, trapesium dsb. Setelah Anda mengetahui bentuknya, selanjutnya kita juga harus mengetahui ukurannya baik panjang lebar dan lainnya. Barulah kita dapat menghitung luas bangunan dengan rumus tergantung dari bentuk bangunan, sebagai contoh misal bentuknya persegi maka untuk menghitung luasnya Anda dapat mengalikan panjang dan lebarnya. Bila Anda tidak mengetahui ukurannya maka Anda dapat mengukurnya lebih dulu menggunakan alat pengukur jarak seperti meteran, meteran laser, dll.

2. Menghitung luas bangunan menggunakan software AUTOCAD

Menghitung luas bangunan menggunakan software autocad dapat dikatakan lebih akurat dan juga lebih efisien. Namun dengan catatan bentuk bangunan tidak terlalu banyak tekukan pada desainnya. Bagi para ahlinya tentu ini akan lebih mudah, namun untuk seorang pemula Anda dapat mempelajarinya lebih dahulu atau meminta bantuan dari ahlinya.

Ketentuan Struktur dan Ukuran Bangunan

Hal yang perlu kita tahu jika sebuah rumah atau bangunan pasti memiliki batas - batas fisik yang mudah dikenali sebagai batas luas. Akan tetapi tidak semua bagian bangunan yang mempunyai perkerasan lantai itu sama cara menghitungan luasnya. Contohnya sebuah bangunan kamar tidur yang memiliki ukuran 3 x 4 m2, maka tidak dapat anda hitung sama persis dengan luas dari teras, meskipun keduanya mempunyai ukuran yang sama.

Sama juga seperti bila Anda mempunyai ruangan seperti teras rumah misal balkon maka cara menghitungnya tidaklah sama. Untuk lebih jelasnya maka kita bisa ambil contoh di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta dan kota lain, di mana kota ini mempunyai ketentuan tersendiri mengenai cara menghitung luas bangunan. Selain itu terdapat beberapa hal yang juga wajib anda ketahui sebagai seorang pemilik bangunan, seperti berikut ini :

  1. Pada perhitungan luas lantai sebuah ruangan, umumnya perhitungan akan dilakukan hingga batas dinding keluar. Dimana bila terdapat ruangan lebih yang berhimpitan dan dibatasi oleh dinding, maka perhitungannya adalah dari tengah - tengah dinding satu sampai dengan dinding berikutnya
  2. Sebuah ruangan yang tertutup atap dengan keadaan dindingnya lebih tinggi dari 1,20 m2 dari lantai bagian atasnya maka harus dihitung penuh (100%). Sebagai contohnya pada sebuah ruangan dengan ukuran 3 x 4 m2 tentu luasnya adalah 12 m. Namun apabila dinding pembatas dari ruangan tadi tingginya masih kurang dari 1,20 m2, maka luas ruangan dihitung sepenuhnya saja. Akan tetapi semua itu juga berdasarkan KBD yang telah ditentukan oleh daerah tersebut
  3. Oversteak seperti balkon dengan sebuah dinding pagar yang tidak terlalu tinggi, lebih dari 1,20 m2, maka tidak akan diperhitungkan luasnya
  4. Untuk sebuah teras beratap dengan sebagian dindingnya mempunyai ketinggian lebih dari 1,20 m2 maka perhitungannya adalah 60% ruangan bawah tanah dengan luas tanahnya dihitung 100%

0 comments:

Post a Comment